Hari Kedua, 250 Kendaraan Terjaring Razia

Istimewa

UJUNGTANJUNG/86 --- Sampai hari kedua dilaksanakannya Operasi Patuh Muara Takus 2019 jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir setidaknya memberikan tindakan tegas terhadap 250 unit kendaraan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP David Ricardo Sik mengatakan 250 pengendara yang kena tilang masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

" Mayoritas pelanggaran yang kita tindak itu adalah kendaraan roda dua. Dan semuanya didominasi karena tidak menggunakan helm," jelas AKP David kepada Riau86.com, Sabtu (31/8/2019).

Kasat Lantas Polres Rokan Hilir menambahkan pada Ops Patuh Muara Takus 2019, pihaknya lebih fokus menindak pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib, serta meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. ‎

Ops Patuh Muara Takus 2019 pengendara yang terjaring di Ops Patuh Muara Takus 2019, jelas AKP David Ricardo harus membayar denda tilang ke kas negara menggunakan sistem E-Tilang.

AKP David menuturkan penggunaan Aplikasi E-Tilang bertujuan menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli), dan menjamin transparansi dalam penetapan denda tilang terhadap pelanggar lalu lintas.‎

Dimana, pada sistem E-Tilang ini polisi lebih dulu entry data pelanggar, serta jenis pelanggaran menggunakan aplikasi E-Tilang. Setelah pengisian data, polisi akan memberitahukan nomor Briva yang muncul di aplikasi.

Dalam kesempatan itu Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap patuhi aturan lalu lintas. " Dan ingat keluarga anda menunggu di rumah," Himbau David. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar