Bobol Jendela Rumah, Tiga Remaja Ditangkap Warga

Ketiga pelaku dan barang bukti

BALAIJAYA/86 -- Tiga orang remaja, yakni masing-masing GR alias Ri (18), AP alias Ar (17) dan DS (14) ketiganya warga jalan lintas Riau-Sumut Km 38 kepenghuluan Balai Jaya, kecamatan Balai Jaya, kabupaten Rokan Hilir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menginap gratis di hotel prodeo Polsek Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan, bahwa ketiga remaja tanggung ini diamankan oleh warga masyarakat karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap rumah korbannya Abdul Rohim (56).

Aksi pencurian itu bermula pada hari Minggu (1/9/2019) sekira pukul 23.00 wib saat korban Abdul Rohim pulang kerumahnya. Dimana saat itu dirinya curiga karena jendela rumahnya telah terbuka.

Kemudian korban masuk kedalam rumahnya dan ternyata diketahui, bahwa 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 4 unit HP miliknya telah hilang. Selanjutnya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Samsul dan Hamzah Hasibuan.

Setelah itu, kedua saksi dan masyarakat ini pun langsung mencari keberadaan pelaku yang memang sudah di curigai sejak lama. Tidak lama kemudian, masyarakat menemukan ketiga pelaku.

Kemudian masyarakat menginterogasi mereka dan saat itu ketiga pelaku langsung mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pencurian tersebut.

" Dan dari ke tiga pelaku ditemukan barang bukti 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 3 unit HP milik korban. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Bagan Sinembah," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar