Berpura-pura Lacak Karlahut, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku dan barang bukti

BANGKOPUSAKO/86 --- BSS (28) warga RT/RW 001/001 Dusun Sepakat Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil tak dapat berbuat banyak saat dirinya ditangkap oleh polisi berpakaian preman.

Dirinya ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini terbukti dengan ditemukannya dua buah keranjang plastik warna merah, satu unit Timbangan digital warna hitam, 2 buah pelastik sedang klip merah, 70 buah pelastik kecil klip merah, 4 buah plastik bening bekas bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu juga diamankan satu buah tas pinggang merk Rover warna hijau lumut, satu buah pelastik merah, satu set alat hisap sabu-sabu / Bong, satu buah botol permen happydent, satu buah kotak rokok Lucky Strike, satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu, lima paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, satu buah kotak earphone, dua buah sekop, satu unit Handphone lipat merk Advan, satu unit Handphone merk Realme warna biru serta satu bungkus klip merah sedang berusikan beberapa pelastik bening.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Minggu (1/9/2019) sekira jam 05.00 wib petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan oleh tersangka.

Berbekal informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan disekitar lokaai dimaksud. Dan setelah sampai disekitar lokasi petugas melihat seorang laki-laki dari belakang rumah.

Dengan berpura-pura, kemudian petugas apakah disekitar tempat tinggal pelaku ini ada api (karlahut, Red)  atau tidak. Saat itu,  pelaku yang juga tidak menyadari kalau dirinya sudah menjadi target utama menjawab tidak ada.

Setelah ketua RT setempat datang, kemudian tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan didalam rumah yang mana ditemukan plastik pembungkus klip merah didalamnya ada potongan plastik bening kosong.

Lalu dilakukan pengecekan dibelakang rumah tepatnya diatas kursi plastik ditemukan tas dan ditanya bahwa tas tersebut milik terlapor dan dicek isi tas berikan potongan plastik asoy warna merah berisikan satu bungkus plastik bening klip merah didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, lalu satu botol bekas permen merk HAPPYDENT didalamnya ada 4 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus kotak rokok merk Lucky Strike Mild didalamnya ada satu bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian didalam didekat kursi petugas juga menemukan satu buah keranjang plastik warna merah berisikan satu unit timbangan digital, 2 dua bungkus plastik bening klip merah didalam ada beberapa potong plastik bening klip merah kosong dan 4 empat bungkus plastik bening bekas pembungkus diduga narkotika jenis sabu.

" Bahkan didekat lokasi tersebut tim juga menemukan  bekas galian tanah. Dan  saat dicek ternyata didalam galian tanah tersebut ada satu buah keranjang merah didalamnya ada satu buah kotak Earphone berisikan 2  buah sekop serta diyemukan 2  unit handphone," kata Juliandi.

Dan guna pengusutan lebih lanjut, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bangko Pusako.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar