Pelaku Pembakar Lahan Disamping Kejari Rohil Ditangkap

Tim opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap tersangka pembakar lahan disamping Kantor Kejari Rohil, dirumahnya Selasa (24/9/19) malam

BAGANSIAPIAPI/86 - Pelaku (MF) pembakar lahan di samping kantor Kejaksaan Negeri Rohil Jl.Perkantoran Rt/05 Rw04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Selasa (24/9/19) malam. Tersangka MF ditangkap didalam rumah di JalanTeluk Bano II RT/002 Kepenghuluan Suak Tumenggung, Kecamatan Pekaitan.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, via WA Group Rekan Media Polres Rohil, Rabu (25/9/19). Ia menjabarkan, bahwa kronolgis kejadian yakni pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekira pukul 14.00 wib pelapor bersama saksi-saksi melihat ada titik asap di Jl.Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir disamping kantor Kejaksaan Negeri Rohil.

Kemudian pelapor bersama saksi melaporkan bahwa adanya titik api di Jl. Perkantoran kep.Bagan punak meranti Kec. Bangko tepatnya di samping kantor kejaksaan negeri Rohil kepada Kapolsek dan memerintahkan kanit reskrim berserta anggota opsnal untuk chek TKP kebakaran.

Pada saat di TKP kanit reskrim berserta anggota opsnal melakukan chek TKP terkait luas lahan yang terbakar sekitar 1 Hektar dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat membakar lahan tersebut.

Adapun kronologis penangkapan, Rabu, tanggal 24 september 2019 sekira pukul 22.00 wib pelapor bersama saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan berada dirumah pelaku. Kemudian pelapor dan saksi melaporkan kepada Kapolsek Bangko, Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan kanit reskrim dan anggota opsnal dengan di lengkapi surat printah tugas dan surat printah penangkapan, serta surat pengeledahan badan dan pakaian.

Pada saat sampai di TKP Kanit reskrim dan anggota opsnal mendatangi rumah tersangka MF yang pada saat itu sedang berada didalam rumahnya. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pembakaran lahan.

Dan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa kepolsek bangko untuk penindakan lebih lanjut. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar