Polres Rohil Selidiki Kasus Penemuan Mayat dengan Luka Tusuk

Korban Faizal lagi ditanggani tim medis, Sabtu kemarin

ROHIL/86 - Jajaran Kepolisian Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat dengan luka tusukan, Sabtu (5/10/2019) spukul 16.30 wib, tepat dijalan lintas Simpang Teluk Mega Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Adapun korban
bernama Faizal (32), warga Sedinginan, beralamat di RT 01/RW 01 Kepenghuluan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

Kasus penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh Afrizal (43), mantan anggota DPRD Rohil yang beralamat dijalan Cendana RT 01/RW 02 Sintong Tanah Putih bersama saksi pelapor Sri Ima (29) Ibu rumah tangga.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan lokasi mayat, 1 unit sepmor beat warna putih Nopol.BM 3721, 1 Unit Ponsel dan 1 helai potongan kain tekstil pakaian baju kemeja warna putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa, SIK M.si, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, Ahad (6/10/2019) membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian penemuan mayat oleh warga sekira pukul 16.30 wib.

Diterangkannya, bahwa keluarga korban baru mengetahui adanya informasi dari warga bahwa korban ditemukan di TKP dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dan terdapat beberapa luka tusukan di sekujur tubuh.

Setelah mendapatkan informasi, keluarga korban menuju ke TKP untuk mengetahui kebenarannya. Setiba di TKP bahwa benar korban telah meninggal dunia lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rohil.

"Dugaan sementara, Korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan. Kasus ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut", kata Juliandi mengakhiri. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar