Tiga Pasangan Pesta Miras dan Narkoba Disebuah Hotel di Rohil

Ketiga pasanngan tengah diamankan Tim Yustisi Rohil

BAGANSIAPIAPI/86 - Ditengah situasi bulan Ramadhan dan pandemi Covid 19 saat ini. Ketiga pasangan diantaranya tiga wanita warga Sumatera Utara (Sumut), masing masing, Put (24), Dev (25) Alf (27) dan tiga pria warga Tionghoa Bagansiapiapi, A alias Ase (55) Jn alias Aing (37) dan Hr, tertangkap tangan sedang pesta miras dan narkoba di kamar 411, 412 Hotel Lion, Kota Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, oleh petugas gabungan Tim Yustisi Rohil, Selasa (12/5/2020) malam.

Saat diamankan petugas Satpol PP dan Yustisi yang dipimpin Ahmad Piral bersama tim Kodim 0321 Rohil Tayung. Selain ditemukan tiga pasang pria dan wanita tim juga menemukan minuman keras (miras) seperti minuman bir hitam, contrue, bir putih bahkan alat kontra sepsi (kondom) di dalam kamar hotel tersebut.

"Musik berdentum di kamar hotel, semua pesta miras di dalam kamar," beber Ahmad Piral yang juga Sekretaris Satpol PP Rohil.

Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hotel, lanjut Ahmad, keenam pelaku pesta miras dan diduga pesta nakoba itu digelandang ke Mapolsek Bangko guna pemeriksaan tes narkoba dan rapid test Corona.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tiga dari enam pelaku tersebut positif mengandung amfetamin sabu-sabu, masing masing Put (24) warga Sumut, A alias Ase (55) warga Bagansiapiapi, dan Hr warga Bagansiapiapi. Sementara tiga lainnya dari hasil tes urine negatif. Sementara itu untuk rapid test Corona keenam pelaku dinyatakan negatif.

"Put, Andi alias Ase dan Her tes urinenya positif mengandung amfetamin," kata Rodijah, petugas tim medis RSUD yang melakukan pemeriksaan tes urine keenam pelaku.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, ketika dikonfirmasi wartawam terkait ketiga pelaku yang positif pemakai narkoba yang diduga sabu sabu (amfetamin) mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ketiga warga (Put, Andi, Her, red), yang positif kita periksa lebih lanjut. Sementara yang negatif kita lepaskan," terang Kapolsek singkat.

Usai pelaksanaan tes urine di Polsek Bangko, Tim Yustisi dan jajaran Polsek Bangko mekakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan di kamar hotel tersebut dan ditemukan minuman miras berbagai merek seperti contrue, bir hitam, bir putih bahkan alat kontra sepsi (Soc/BangMan)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar