Alhamdulillah, Rohil Kembali Terima WTP dari BPK RI

Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE, MM menyerahkan laporan WTP APBD tahun 2019 kepada Bupati Rohil, H Suyatno bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Se

PEKANBARU/86 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau kembali menetapkan Kabupaten Rokan Hilir memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk tiga daerah lagi yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE, MM bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno mengatakan, bahwa penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Rohil terhadap APBD tahun 2019.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Rohil.. BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD. Dan termasuk jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Kabupaten Rokan Hilir.

Apa yang telah diraih ini harus disyukuri. WTP merupakan pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI. Adapun keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras bersama. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar