Bukti Dukungan Program Nawacita Jokowi

Adei Plantation & Industry Kebun Mandau Fasilitasi Penyaluran Sertifikat TORA

PT. Adei Plantation & Industry Kebun Mandau, Kamis (27/08/20) memfasilitasi penyaluran sertifikat TORA kepada masyarakat petani yang berdomisili di lingkungan operasional perusahaan.

PINGGIR/86 -- Perusahaan PT. Adei Plantation & Industry Kebun Mandau, pada Kamis (27/08/20) memfasilitasi penyaluran sertifikat TORA kepada masyarakat petani yang berdomisili di lingkungan operasional perusahaan di wilayah Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan ini bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan salah satu agenda pembangunan Nasional yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,

Penyaluran sertifikat TORA itu dilakukan oleh M.Syahrir A Ptnh, SH, MM, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, yang diwakili oleh Ir. Dedy Fahlepi yang menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Bengkalis.

Juga hadir pimpinan Plantation Manager PT. Adei Kebun Mandau, Mr. Yeoh Gim Khoon, dengan didampingi oleh Group Manager (GM) PT. Adei Kebun Mandau, Ir. H Yaskam Yahya dan beberapa Senior Manager dan Manager Kebun Mandau Utara dan Selatan, PT. Adei Plantation & Industry.

Pada kesempatan itu, Ir K Manullang, selaku Senior Manager Humas PT Adei Plantation Kebun Mandau, menyampaikan penyaluran itu dilaksanakan sebagaimana yang tertuang di Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Ruang Penetapan Hak Guna Usaha, pasal 40 huruf k, yang berbunyi memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20% dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sesuai dengan izin kegiatan usaha dari instansi yang berwenang bagi pemegang hak berbadan hukum.

" Perusahaan PT. Adei Plantation & Industry Kebun Mandau akan selalu mendukung seluruh program pembangunan dan mematuhi berbagai aturan Negara Republik Indonesia. Dan kali ini, penyerahan Sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) itu kita salurkan kepada masyarakat petani yang ada di Kelurahan Balai Raja, Desa Muara Basung, Desa Semunai, Desa Tengganau, dan Desa Kualo Penaso," ungkap Ir K Manullang.

Pada kesempatan itu, pimpinan Plantation Kebun Mandau, Mr Yeoh Gim Khoon, melalui Group Manager Kebun Mandau, Ir H Yaskam Yahya, mengatakan bahwa 20% lahan HGU perusahaan PT. Adei Plantation Kebun Mandau sudah diberikan ke warga dan sudah ditorakan.

"Syukur saat ini masyarakat sudah memiliki lahan yang jelas secara hukum yaitu SHM. Namun kelanjutan dari Program TORA ini, yakni Pola kemitraan yang akan dilaksanakan, tidak selesai hanya sebatas penyerahan sertifikat ini. Kedepannya harus lebih baik lagi. Hal-hal negatif tentang perusahaan PT Adei Kebun Mandau yang tidak benar, mari bersama kita perbaiki. Jelasnya lahan itu sudah menjadi hak milik pemegang SHM seumur hidup. Jangan di perjual-belikan, rawatlah dengan pola kemitraan bersama perusahaan PT. Adei Kebun Mandau," kata Ir H Yaskam Yahya mengakhiri. (BangYuse)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar