4 Bulan Gaji Honorer Guru Belum Dibayar

Arnita Sari Minta Pemprov - Pemda Perbaiki Reguasi Birokrasi

Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS

PEKANBARU/86 – Nasib guru honorer yang gajinya belum dibayar selama 4 bulan di sejumlah kabupaten/kota se Provinsi Riau menjadi polemik. Atas dasar tersebut, komisi V DPRD Provinsi Riau beserta lintas komisi lainnya meminta klarifikasi pemerintah provinsi terkait duduk perkara yang terjadi dilapangan, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis yang lalu (22/4/2021) dengan beberapa dinas terkait.

Dinas yang hadir pada RDP tersebut diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu hadir juga perwakilan Guru Honor Kab/Kota, diruang Medium DPRD Prov Riau.

Kepala Disdik Provinsi Riau dalam pemaparannya mengatakan bahwa menurut Peraturan Gubernur (Pergub) hal tersebut bukan kewenangan mereka.

Sementara itu Kepala BPKAD mengungkapkan, terlambatnya pembayaran gaji honorer disebabkan laporan persyaratan pencairan dana dari kabupaten/kota yang belum lengkap.

“Saat ini hanya Kabupaten Rohul yang baru dibayarkan, karena laporan persyaratan pencairan dana sudah lengkap. Sedangkan Kab/kota lain belum memenuhi persyaratan pencairan gaji honor tsb dari 11 Kab/kota lainnya,” ungkap Kepala BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS meminta Pemprov dan Pemda untuk bersinergi memperbaiki reguasi birokrasi untuk mempermudah dan memperlancar penerimaan gaji honor.

“Mestinya tidak saling menyalahkan, tapi harus bersinergi mengantisifasi sejak awal, jangan sampai gaji honor ini sudah tidak terbayarkan selama 4 bulan. Lagipula, bukannya Pemerintah Kabupaten/kota dibawah pembinaan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas pendidikan ?. ini Tidak semestinya terjadi, dan Pemprov - Pemda harus meperbaiki reguasi birokrasi untuk mempermudah dan memperlancar penerimaan gaji honor ini agar Tidak terlambat diterima para Guru honor Se-Provinsi Riau tiap bulannya,” tuturnya, yang juga hadir dalam RDP tersebut.

Lebih lanjut, Arnita Sari berharap permasalah ini agar segera diselesaikan Pemprov dan Pemda, agar kesehjahteraan guru honorer tetap menjadi prioritas utama yang harus menjadi perhatian.

“Kami juga sarankan Pemprov untuk menggandeng dan menghadirkan Biro Hukum agar bisa memperbaiki sistem ini,” imbuhnya.

“Jika hal ini saja tidak bisa diselesaikan Pemprov dan Pemda, Bagaimana kita melangkah maju bicara tentang kesejahteraan guru, tentang Perbaikan pendidikan di provinsi Riau, tentang sarana prasarana sekolah, kualitas pendidikan, tentang tingginya angka putus sekolah di Riau, dan permasalahan lain dibidang Pendidikan,” pungkasnya. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar