Aktor Utama Pembunuh Mariyani Ditangkap di Jambi....Ini Kisah-Nya

Tersangka utama pembunuh Mariyani, yakni TPR akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Polres Rokan Hilir di provinsi Jambi

UJUNGTANJUNG --- Setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap setidaknya tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mariyani (30) . Yang mayat wanita yang nyaris menjadi kerangka dikebun kelapa sawit beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Kamis (1/11/2018) petang menyebutkan,  bahwa ketiga tersangka tersebut masing-masing TPR,  AS dan Sun secara terpisah. 

Dan selain menangkap ketiga tersangka tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir juga turut menyita barang bukti berupa satu unit HP Nokia 215 DS milik korban, satu unit sepeda motor Honda  Supra X warna hitam.

Penangkapan tersebut diawali dengan olah TKP serta memeriksa beberapa orang saksi hingga akhirnya didapatkan titik terang tentang satu nama yang diyakini sebagai seorang pelaku pembunuhan terhadap korban. 

Dan untuk itu kemudian pada Rabu (31/10) tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh KBO Reskrim, Iptu Amru Abdullah SIK dan Kanit Opsnal, Ipda Irsannudin Harahap SH berangkat menuju ke Kabupaten Tebo Provinsi Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku atas nama TPR. 

Setibanya didaerah itu, petugas juga mendapatkan informasi bahwa tersangka TPR baru saja menikah dengan seorang janda beranak dua yang terakhir diketahui bernama Suh yang bertempat tinggal di Unit 8 jalan Semeru Unit 8 kelurahan Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Berbekal informasi itu, kemudian tim opsnal mulai melacak alamat tersebut, dan setelah dipastikan selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggrebekan.

Dari penggerebekan itu tim opsnal menemukan tersangka bersama istri dan kedua anak tirinya. Setelah diintrogasi, akhirnya tersangka mengakui semua perbuatannya. Atas pengakuannya itu,  kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.

Dan berdasarkan keterangan tersangka,  bahwa sepeda motor milik korban yang di ambilnya telah di jual kepada AS dan Sun seharga Rp. 2.500.000 untuk kepentingan modal menikah. 

Pengembangan kembali dilanjutkan, hingga akhirnya tim opsnal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap tersangka AS disekitar Simpang Tugu kecamatan Tanjung Medan. 

Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Sun saat berada di jalan Rejosari Tanjung Medan.

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut juga di temukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang diduga milik korban. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut di bawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Reskrim, AKP M Faizal Ramzani SH Sik yang disampaikan oleh KBO Reskrim,  Iptu Amru Abdullah Sik kemarin membenarkan. 

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan di kabupaten Tebo, provinsi Jambi . Termasuk juga dua orang sebagai penadah sepeda motor korban yang sempat diambil tersangka utama,” pungkasnya. (Armin/86)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar