*Kasus Pembunuhan Mariyani di Rohil

“Saya Kesal Karena Korban Tak Bayar Hutang”

Tersangka TPR beberapa saat setelah diamankan dari Jambi dan hendak di bawa kembali ke Mapolres Rokan Hilir

PUJUD --- Berdasarkan hasil penyidikan awal yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Rokan Hilir terhadap tersangka TPR diduga bahwa aksi pembunuhan terhadap korban Mariyani (30) dilatar belakangi oleh faktor kekesalan dan sakit hati. Dikarenakan korban tak membayar hutang.

Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH kepada Riau86.com, Jumat (2/11/2018). Kapolres juga menyebutkan, bahwa sebelum tersangka menghabisi nyawa korban itu. Keduanya sempat melakukan perjanjian bertemu.

"Dimana, pada hari Kamis (4/10) sekitar pukul 20.30 wib tersangka TPR mengajak korban Mariyani untuk berjumpa. Akan tetapi, pada saat itu korban tidak datang," katanya.

Dan keesokan harinya, lanjut Kapolres lagi, tepatnya pada hari Jumat (5 /10) sekira pukul 20.30 Wib korban Mariyani yang menghubungi tersangka lewat ponselnya untuk membuat janji bertemu di Kaplingan pada keesokan harinya, yakni Sabtu (6/10). Dan pada hari Sabtu (6/10) Sekira pukul 14.00 wib korban datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X dan bertemu dengan tersangka di Kaplingan. Selanjutnya, korban sempat mengobrol dengan tersangka. 

Bahkan, sekira pukul 14.15 wib korban juga sempat menjumpai orang yang kerja menyadap karet di ladang orang tua korban. Dan sekira pukul 14.30 wib, korban kembali lagi menemui dan melanjutkan obrolannya dengan tersangka.

Dimana, saat itu tersangka TPR  sempat menanyakan apakah korban sudah mendapatkan uang kutipan dari hasil menyadap kebun karet orang tuanya. Dan saat itu korban menjawab tidak ada.

"Sesaat itulah tersangka merasa kesal karena uang yang dipinjam korban tidak dapat dikembalikan oleh korban. Sehingga uang tersebut tidak dapat digunakan tersangka sebagai modal nikah. Sehingga Pelaku memukul korban dengan kayu yang ada disekitar TKP, sehingga korban menangis," ungkap AKBP Sigit. 

Kemudian korban dan tersangka kembali melanjutkan perjalanan sambil tersangka meminta maaf karena telah memukul korban. 

Dalam perjalanan itu, tersangka dan korban kembali adu cek-cok hingga akhirnya tersangka kembali mengambil kayu dan kembali memukul korban sampai akhirnya korban tidak bernyawa. 

"Untuk menghilangkan jejak, kemudian tersangka langsung  menutupi jasad korba ini dengan pelepah pelepah sawit. Selanjutnya , tersangka langsung pergi sambil membawa sepeda motor dan HP milik korban, " kata Sigit menegaskan. (Armind/86)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar