Sikat Dump Truk, Dua Rampok Asal Sumut Ditangkap

Tersangka dan barang bukti

ROHIL/86 - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) asal Sumut,  yakni masing-masing Jn (42) warga Marihat Baris Pondok Afdeling IV Pematang Siantar, kabupaten Simalungun dan Sp (39) warga Desa Air Genting Air Batu, kabupaten Asahan,  Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir dan Polsek Pujud. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (4/12) menyebutkan,  bahwa kedua tersangka ditangkap secara terpisah dengan barang bukti satu unit mobil Dump Colt Diesel nopol. BK 9744 CI dan satu lembar STNK mobil nopol BK 9744 CI. 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik mobil Harianto (38) warga jalan lintas Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Dimana dalam laporannya itu dirinya menjelaskan,  bahwa pada hari Senin (3/12) sekira pukul 13.00 wib dirinya dihubungi oleh supir yang juga korban, Dedi (30) warga  Kampung Melati kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. 

Dimana saat itu korban mengatakan, bahwa mobil Dump Colt Diesel nopol BK 9744 CI warna kuning milik Harianto sudah dirampok oleh orang tak dikenal ketika di jalan Berkat kelurahan Banjar XII kecamatan Tanah Putih. 

Mendapatkan laporan itu,  kemudian Harianto langsung berangkat ke lokasi kejadian. Dimana saat dirinya melihat korban mengalami luka gores pada bagian dada dan pergelangan tangan. Dan atas kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Rokan Hilir. 

Berdasarkan laporan tersebut,  kemudian unit opsnal meluncur kelokasi untuk melakukan pengecekkan dan olah TKP. Dan sesampainya di TKP kemudian tim menyebarkan informasi dan foto mobil yang hilang tersebut. 

Dalam penyelidikan itu,  akhirnya didapatkan informasi bahwa mobil Dump Truck Colt Diesel nopol BK 9744 CI melintas di jalan lintas Pujud, kecamatan Pujud.

Berbekal informasi itu,  selanjutnya Kanit Opsnal langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Pujud, AKP Damhuri Siregar SH. 

Dengan kekuatan penuh kemudian sekitar pukul 16.00 Wib tim gabungan berhasil menemukan truk colt diesel sedang melintas diruas jalan Lintas Pujud. Dsn bersamaan dengan itu diketahui bahwa mobil curian itu dikendalikan oleh pelaku yang mengaku bernama Jn. 

Setelah diamankan, kepada petugas pelaku Jn mengaku bahwa dalam melakukan aksinya itu dirinya dibantu oleh temannya yang bernama Sp. Untuk itu, kemudian pelaku Jn pun dibawa untuk penunjuk jalan pencarian terhadap pelaku Sp. 

Setelah melakukan pengejaran yang cukup panjang, akhirnya pada Selasa (4/12) sekitar pukul 02.00 wib dini hari tim gabungan berhasil menangkap pelaku Sp saat berada di kecamatan Tanjung Medan.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan. 

"Ya saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut lagi, " pungkasnya. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar