Tagih Hutang, Residivis Main Bacok Ditangkap

RWS, pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 - Seorang residivis bernama RWS (31) warga jalan lintas Riau-Sumut KM 3 kelurahan Bahtera Makmur Kota,  kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir yang baru menghirup udara bebas. Setakat ini kembali berurusan dengan aparat kepolisian. 

 

Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban, Randi Setiawan (25) warga jalan Nangka Gang Kelapa kelurahan Bahtera Makmur Kota mengalami luka bacok di kepala bagian depan sebelah kiri. 

 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar, Rabu (26/12) kepada Riau86.com mengatakan,  bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan beberapa jam setelah korban melapor. 

 

Diterangkan Kapolsek, bahwa penganiayaan tersebut bermula pada Ahad (23/12) sekira pukul 23.00 wib saat korban sedang duduk bersama temannya,  Andes (23) di sekitar jalan lintas Riau-Sumut KM 4 kepenghuluan Bahtera Makmur, tepatnya di gudang air mineral.

 

Namun tidak lama kemudian pelaku datang bersama dengan temannya yang bernama Hab. Dimana saat itu pelaku meminta hutang kepada korban.  Akan tetapi saat itu korban mengatakan belum ada pegang uang untuk membayar.

 

Mendengar jawaban korban ini,  kemudian pelaku dan temannya langsung pergi. Akan tetapi, tidak lama kemudian teman pelaku (Hab) datang sendirian dan mengatakan kepada korban, bahwa pelaku menanyakan kapan korban membayar hutangnya itu. Dan kali ini korban menjawab untuk bersabar dan sedang diusahakan. 

 

Tidak puas dengan jawaban korban ini, tidak lama berselang pelaku kembali mendatangi korban.  Namun kali ini pelaku membawa dua teman lainnya, yakni Hab dan Yog. Bahkan,  saat itu pelaku juga membawa sebilah samurai yang diarahkan kepada korban sambil berkata " Sekali lagi kutanya kapan kau bayar hutang mu" dan dijawab pelapor " Belum tahulah bang".

 

Mendapatkan jawaban korban ini kemudian pelaku menyuruh teman korban untuk pergi sambil mengancam dengan samurai. Dan sepeninggal teman korban itu, pelaku langsung mengayunkan samurai kearah korban. 

 

Sabetan samurai itu mengenai tepat di kening kepala sebelah kiri korban dan membuat luka bacok. Dan akibat kejadian tersebut korban langsung lari ke klinik Bunda untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis akibat luka yang dialaminya. Dan selanjutnya, korban juga melaporkan ke polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

 

Berbekal laporan korban ini, maka pada hari Senin tanggal 24 Desember 2018 Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

 

Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.10 wib Kanit reskrim bersama unit Opsnal Reskrim berhasil menangkap sekaligus mengamankan pelaku RWS saat berada disekitaran Kampung Harapan, kelurahan Bagan Sinembah Kota, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).

 

" Saat ini pelaku penganiayaan atas nama RWS sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif oleh tim penyidik, " pungkasnya. (MasMin)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar