Guna Penyelidikan, Polsek Segel 25 Hektare Lahan Terbakar di Rohil

UJUNGTANJUNG/86 --- Selain melakukan pemadaman, pihak Polsek Tanah Putih juga menyegel lahan seluas 25 hektare yang terbakar di kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan.

 

" Ya kemarin kita sudah memasang garis polisi, langsung dilakukan oleh Sat Reskrim," ujar Kapolsek Tanah Putih, Kompol L Simatupang kepada Riau86.com, Sabtu (5/1). 

 

Dirinya juga mengingatkan kepada pemilik lahan, agar tidak mengelola lahan yang disegel itu selama dipasangi garis polisi. " Sebab, polisi masih bekerja menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran lahan. Kebakaran di lokasi itu terjadi dalam empat hari terakhir," ujarnya. 

 

Kondisi lahan terbakar itu merupakan jenis gambut kering yang didominasi semak belukar. Sebagian di antaranya telah ditanami nanas, dan saat ini masih terbakar dan sulit untuk dikendalikan. 

 

Upaya pemadaman melibatkan tim gabungan TNI, Polri, Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Para tim mengalami kesulitan mencari sumber air. 

 

" Air sangat sulit. Makanya kami membuat sumur di sekitar lokasi kebakaran. Kami juga membuat blok agar api tidak meluas," kata Simatupang. 

 

Lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat. Namun pemilik lahan tidak berada di desa tersebut. " Pemilik lahan tidak berada di tempat, kami sudah koordinasi dengan kepala desa (Datuk Penghulu) untuk melacak pemiliknya," tegasnya. ( MasMin)


Baca Juga