Polisi Sita Rp 50 Juta di OTT Dana Bangun Masjid Pascagempa NTB

MATARAM /86 --- Staf PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat berinisial BA kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). OTT terkait dugaan korupsi dana renovasi masjid pascagempa. 

Penangkapan itu terjadi Senin (14/1) kemarin. Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan BA sudah diintai sebelumnya. "Barang bukti saat ditangkap uang Rp 50 juta," kata Alam ketika dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2019).

Alam mengatakan BA diduga minta jatah persenan terkait pencairan dana renovasi masjid dari Kementerian Agama pascagempa 2018 lalu. Kecurigaan muncul karena beberapa renovasi maupun pembangunan masjid lamban. "Ada bantuan yang Rp 100 juta dan Rp 50 juta.

Semua itu diharuskan ada oknum Kemenag Lombok Barat itu mengambil 10-20 persen. Sehingga kami melakukan pemantauan dan kemarin sore dilakukan penangkapan," terang Saiful Alam. Saat ini BA masih diperiksa intensif di Mako Polres Mataram.

Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang bakal dibekuk. "Masih satu orang yang ditangkap, sekarang lagi kita proses pemeriksaan untuk dikembangkan," jelasnya.(detiknews)


Baca Juga