MAROS/86 --- Partai Gerindra mencopot Yusuf Damang dari posisi Wakil Ketua DPRD Maros. Yusuf dinilai bersalah atas perlakuan yang tidak pantas kepada puluhan korban banjir yang saat itu mengungsi di rumah dinasnya.
"Kami sudah melakukan rapat bersama seluruh jajaran Partai Gerindra Maros dan kami putuskan Pak Yusuf Damang kami copot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros," kata Ketua Gerindra Maros, Muhammad Ilyas, Sabtu (26/1/2019).
Aksi pengusiran itu terjadi pada Rabu (23/1) kemarin. Dimana, puluhan pengungsi dari kelurahan Alliritengae, kecamatan Turikale, terpaksa pindah dari masjid tempat awal mereka mengungsi karena sudah sangat sesak dengan pengungsi.
Mereka kemudian memilih rumah dinas wakil ketua DPRD Maros karena kosong dan belum rampung dikerjakan. Saat itu, Yusuf datang dengan marah-marah dan mengusir para pengungsi. Warga yang tak terima, pun sempat melakukan perlawanan.
" Keterangan dari warga sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan sanksi itu kepada yang bersangkutan. Kami juga sudah layangkan surat untuk hadir, tapi beliau tidak datang. Hal ini sudah kami sampaikan ke DPW dan DPP," lanjut Ilyas.
Posisi Wakil Ketua DPRD Maros saat ini dijabat oleh Ketua Fraksi Gerindra, Andi Makmur. Sementara Yusuf, tidak diberikan jabatan apa-apa di DPRD Maros. Selain sanksi dari partainya, Yusuf juga terancam sanksi dari Badan Kehormatan DPRD Maros.
Kepada beberapa media, Yusuf Damang mengaku tidak pernah mengusir para pengungsi di rumahnya itu. Ia mengaku datang ke rujab untuk mensterilkan lokasi dari sampah dan kotoran.
Pasalnya, pengungsi juga akan merasa tidak nyaman, jika tempat itu kotor. "Saya tidak mengusir. Saya datang untuk menstrerilkan lokasi pengungsian atau dapur umum. Tudingan itu tidak benar. Niat saya hanya ingin membantu korban," kata Yusuf Damang. (detiknews)