JAMBI/86 -- Sebanyak 9 orang penyalahguna narkoba hasil operasi Antik 2019 di kawasan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ditangkap Polda Jambi. Mereka ditangkap karena saat dites urine hasilnya positif narkoba.
Menurut Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi, operasi antik ini untuk mengantisipasi pengedaran narkotika yang lebih besar lagi di Jambi. “Kita masih dalam tahap pengembangan, apakah orang ini dikategorikan pengguna atau bandar,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Dia menambahkan, mereka yang positif rata-rata dari beberapa pengendara yang berputar arah dan berusaha kabur. “Yang mau lari tadi rata-rata urinenya bisa dinyatakan positif,” ujar Sanusi.
Para pengendara memang terlihat berhati-hati ketika akan melintasi satu-satunya jembatan yang terletak di Pulau Pandan tersebut. Namun, ketika ada pengendara motor yang tampak mencurigakan, petugas langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan.
Tidak itu saja, aksi saling kejar dan cegat pun terjadi lantaran ada pengendara yang memutar arah untuk menghindari razia. Kemudian, saat hendak diperiksa tak sedikit dari mereka berkilah.
“Dak pernah lagi sayo make pak,” kata salah satu pengendara yang berhasil dihadang petugas.
Namun, usai digeledah, pengendara tersebut mengakui telah mengonsumsi benda haram tersebut dalam dua minggu terakhir. “Lah lamo idak lagi pak, lebih lah seminggu,” katanya.
Walaupun demikian ia tetap dilakukan tes urine oleh petugas. Saat ini, kesembilan orang tersebut masih diperiksa petugas di Polda Jambi. “Masih akan kita kembangkan, apakah mereka sebagai bandar atau pengguna dan mereka menggunakan di mana,” tuturnya. (okezone)