SELATPANJANG/86 -- ES (27) warga Jalan Banglas, Gang Sempaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diciduk aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian saat berada didalam WC Kapal Motor (KM) Jelatik.
Kejadian bermula pada Minggu (17/2/2019) sekira pukul 21.00 WIB, korban bernama Eka Kurniawan bersama istrinya belanja kebutuhan harian di Toko Senang Mart Jalan Rintis, pada saat akan membayar di kasir, korban lupa bahwa dompet dan HP miliknya tertinggal di Dasbor Sepeda Motor nya.
Kemudian, korban pergi keluar menuju sepeda motor nya untuk mengambil dompet serta HP miliknya, namun dompet dan HP tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.600.000, (1 unit HP dan uang tunai Rp. 600.000 dalam dompet), kemudian melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Ipda AGD Simamora SH melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP didapatkan petunjuk dari rekaman CCTV bahwa pelakulah yang melakukan pencurian tersebut.
Selanjutnya, Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan pada Jum'at (1/3/2019) sekira pukul 16.00 WIB, diketahui bahwa pelaku akan berangkat ke Pekanbaru dengan menggunakan Kapal Jelatik.
Tim Opsnal Unit Pidum mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Jelatik yang sedang berada di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, akan berangkat ke Pekanbaru dimana pelaku ditemukan bersembunyi di dalam WC Kapal Jelatik. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan Lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, Sabtu (2/3/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Ia nya mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Sepeda Motor Honda Merek Supra Fit BM 4983 XD. Dan satu buah kotak HP Merek Oppo A3S. (rls/Mas min)