CIANJUR/86 --- Aksi perampokan di siang bolong terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Uang sebanyak Rp 397 juta milik Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sukaresmi dirampok pelaku berjumlah dua orang. Ulah pelaku terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu bermula saat Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) E Suwendi baru saja selesai mencairkan dana kegiatan UPK dari salah satu bank di Kecamatan Cipanas, Rabu (6/3/2019), pukul 11.11 WIB.
Setiba di kantornya, tas berisi uang yang dia selendangkan itu direbut paksa pelaku dari belakang. Korban sempat melawan dan bertahan. Namun tali tas itu putus.
Korban berteriak dan berusaha mengejar. Pelaku yang beraksi dengan temannya itu langsung menarik gas motornya ke arah pasar GSP.
" Kejadian cepat sekitar 51 detik, pelaku yang turun terekam jelas kamera CCTV. Temannya menunggu duduk di atas motor. Begitu tas berhasil direbut, mereka melarikan diri," kata Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi Dodi Sopyan Ramadan.
Hingga kini Suwendi masih trauma. Menurut keterangannya, postur tubuh pelaku yang menghampirinya tidak terlalu besar dan rambut agak cepak di bagian pinggir. Dalam rekaman CCTV, pelaku menggunakan celana pendek.
"Ada dua orang. Satu sebagai eksekutor, satu lagi nunggu di motor. Saya tidak bisa memastikan apakah mereka sengaja membuntuti dari bank atau bagaimana," ujar Dodi.
Uang Rp 397 juta yang dibawa kabur perampok itu rencananya digunakan untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di empat desa yakni Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Sukaresmi.
"Ada tujuh kelompok simpan pinjam penerima manfaat. Mereka bergerak di usaha kecil menengah ke bawah, kami langsung melaporkan ini kepada pihak kepolisian," tutur Dodi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto membenarkan peristiwa perampokan tersebut. Menurutnya laporan dibuat korban di Polsek Sukaresmi.
" Masih dalam penyelidikan. Kami sudah berulangkali mengingatkan kepada masyarakat ketika membawa uang dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan polisi. Itu bagian dan tugas kami, agar warga tidak menjadi target kejahatan," ucap Budi. (detik.com)