LUMAJANG/86 --- Warga Desa Wonocempoko Ayu, Kecamatan Senduro dikejutkan penemuan mayat perempuan tanpa busana di Sungai Menjangan. Perempuan tersebut berambut lurus dan menggunakan gigi palsu.
Keberadaan mayat tersebut pertama kali diketahui Sukidi (44) warga desa setempat. Saat dirinya hendak pergi ke kebun, ia melihat mayat wanita tanpa busana tersangkut di batu sungai.
Tanpa berpikir panjang, Sukidi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Senduro.
Pihak kepolisian datang dan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya mau pergi ke kebun, pas melewati Sungai Menjangan saya melihat ada mayat tanpa busana tersangkut batu. Saya pun langsung melaporkan kepada kepala desa," Ujar Sukidi.
Dari hasil olah TKP, mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 50 tahun. Mayat tersebut juga memiliki ciri-ciri fisik yakni berambut lurus sepanjang 44 cm dengan tinggi badan 145 cm. Perempuan tersebut juga menggunakan gigi palsu di bagian depan atas sebanyak 6 buah.
" Perlu diketahui bahwa ciri-ciri mendasar dari korban adalah berjenis kelamin wanita dan sekitaran umur 50 tahun." kata Kapolres Lumajang, Muhammad Arsal Sahban.
Petugas kepolisian kemudian langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Haryoto Lumajang untuk dilakukan visum.
" Tadi memang benar pihak kami mendapat laporan penemuan mayat di aliran sungai di wilayah Kecamatan Senduro. Setelah dievakuasi langsung kami bawa ke RSUD Haryoto Lumajang untuk dilakukan visum " imbunya.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti-bukti apakah ada tindak pidana pembunuhan atau meninggal karena faktor lain. Polisi mengimbau warga yg merasa kehilangan salah satu keluarganya untuk melapor ke polsek terdekat.
"Karena korban baru ditemukan jadi pihak kami juga belum bisa menentukan identitas secara pasti korban tersebut. Namun demikian saya mengimbau kepada warga yg merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke polsek terdekat," pungkas Arsal. (detik.com)