LHOKSEUMAWE/86 --- Tim F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap dua boat bermuatan 50 kg sabu-sabu di perairan Ujong Blang Lhokseumawe, Senin (18/3/2019).
Polisi ikut menangkap empat tersangka dan mengamakan satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta beserta magazen dan tujuh butir amunisi.
Keempat tersangka yang semuanya warga Lhokseumawe tersebut berinisial Ib (36), Ha (27), Ir (28), dan Mu (27).
Dan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, dalam konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe menjelaskan, saat personel TNI AL sedang melakukan patroli rutin di perairan Lhokseumawe, terpantau dua boat yang mencurigakan.
Saat itu aparat langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasil penggeledahan, ditemukan sabu-sabu sebanyak 50 kg, satu pucuk pistol bersama magazen dan tujuh amunisi, serta sejumlah alat bukti lainnya.
Pengakuan tersangka, kata Laksamana Pertama Ali Triswanto, barang-barang tersebut berasal dari Thailand. Untuk proses selanjutnya TNI AL menyerahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. Sedangkan terkait kepemilikan senjata api akan diserahkan kepada pihak kepolisian. (tribunnews)