Polisi Tangkap Penikam Ibu dan Anak

MAKASSAR/86 ---  Polisi menangkap Jumallang (30) penikam ibu dan anak di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku melakukan penikaman diduga karena cekcok warisan.

"Ini perkara dilatarbelakangi masalah waris tanah, tersangka merasa kurang puas mendatangi korban hingga terjadi cekcok," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Penikaman terjadi di Jalan Andi Paturungi Timbuseng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (26/3). Korban ditikam di pohon bambu tak jauh dari rumahnya.

Sementara pelaku ditangkap tim gabungan Reskrim Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel. Pelaku berusaha kabur usai melakukan penikaman. "Tersangka satu orang J kami amankan setelah kejadian di sekitar lokasi kejadian di sekitar pematang sawah," ujar Indratmoko.

Akibat penikaman, Mariana Daeng Taco (45), meninggal dunia. Sedangkan putranya, Rian, masih menjalani perawatan di medis di RS. "Menyebabkan korban meninggal dunia, anak korban juga (yang) ingin melerai mengalami luka tusuk yang saat ini masih dilakukan penanganan di rumah sakit," tutur Indratmoko.

Penikaman ini membuat warga sekitar emosi lalu membakar rumah pelaku penikaman. "Terkait dengan rumah yang terbakar ialah itu adalah rumah pelaku. Spontanitas lah karena warga di sini adalah keluarga besar sebenarnya, spontanitas yang dilakukan oleh masyarakat," kata Kapolrestabes Makaasar, Kombes Dwi Ariwibowo terpisah. (detik.com)


Baca Juga