PEKANBARU/86 --- Bawaslu Riau merekomendasikan ada 112 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilu lanjutan. Ini dilakukan karena adanya persoalan di lapangan.
"Kami sudah sampaikan hal ini ke KPU Riau. Ini karena banyaknya laporan yang kami terima dari masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Sabtu (20/4/2019).
Rusidi menjelaskan rekomendasi PSU dan lanjutan ini setelah pihaknya melakukan verifikasi dan pengumpulan data hasil pengawasan di TPS di Riau. Hasil pengawasan ini kemudian dikaji dan dibahas dua hari setelah pencoblosan.
" Pembahasan dilakukan komprehensif dengan melakukan rekapitulasi kejadian khusus serta permasalahan yang terjadi di seluruh TPS di Riau," kata Rusidi.
Menurut Rusdi, berdasarkan hasil pengumpulan permasalahan, ditemukan 26 TPS akan dilakukan PSU dan 86 TPS dilakukan pemilu lanjutan.
"(Sebanyak) 26 TPS yang akan pemungutan ulang dan 86 TPS pemilu lanjutan ini berada di 10 kabupaten dan kota di Riau," ujar Rusidi.
Rusidi menjelaskan permasalahan yang terjadi di TPS tersebut di antaranya adanya pembukaan kotak suara. Ada lagi penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang sudah ditetapkan.
Selain itu, pihak Bawaslu Riau mendata ada 2.816 pemilih tidak mendapatkan hal suaranya pada hasil pencoblosan. Ini karena habisnya surat suara.
" Kami banyak sekali menerima pengaduan terkait hal itu. Banyak warga tak bisa memilih karena kehabisan kertas suara. Solusinya untuk memberikan hak warga makan direkomendasikan ada PSU dan pemilu lanjutan. Paling lambat dilaksanakan 10 setelah pemungutan suara," kata Rusidi. (detik.com)