Rutan Siak Dibakar Napi dan Tahanan, Dua Polisi Dikabarkan Gugur karena Tertembak

SIAK/86 --- Situasi sekitar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kabupaten Siak di Provinsi Riau, Sabtu (11/5/2019) dinihari mencekam, pasca terbakar.

Pasalnya, rutan yang dihuni sekitar 648 orang narapidana dan tahanan (berdasarkan data dari http://smslap.ditjenpas.go.id) dibakar oleh narapidana dan tahanan yang berusaha untuk kabur.

Informasi yang dirangkum dari berbagai pihak di lapangan, napi dan tahanan yang melarikan diri diduga membawa kabur senjata api yang dimiliki petugas rutan.

Bahkan, dikabarkan adanya dua personil Polro yang gugur karena kontak senjata dengan napi. Untuk mengantisiapasi dan melakukan penghadangan, personil Polres Siak dibantu anggota Kodim 0303 Bengkalis melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian.

Sejumlah warga mendengar letusan senjata api dari dalam lapas yang dihuni sekitar 648 orang tahanan dan narapidana.

Warga sekitar yang mendengar ada kegaduhan di dalam lapas langsung menjauh dan tidak lama mobil polisi berdatangan melakukan pengamanan disekitar lapas.

Polisi dan TNI saat ini masih melakukan penyisiran disekitar Rutan Siak Kelas II B, mengantisipasi adanya dugaan tahanan yang melarikan diri. Warga sekitar yang berusaha mendekati lokasi kejadian pun dihalau untuk tidak mendekat.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David saat dikonfirmasi  mengatakan dengan singkat masih melakukan upaya pengamanan ketat dan penyisiran lokasi sekitar rutan.

" Kita masih kerja. Nanti ya kita info lagi," kata AKBP Ahmad David singkat.

Rutan Kelas II B Siak terletak di Kota Siak ini memiliki kapasitas 128 orang, namun dihuni 648 orang. Pada bulan Mei 2019 ini tercatat ada 159 orang tahanan dan 489 orang narapidana.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Rutan Kelas II B Siak dan Polisi, serta TNI bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (GoRiau/Mas min)


Baca Juga