Kepala Desa Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya

JAMBI/86 --- Tidak terima ulah istrinya yang selingkuh dengan seorang pria, seorang kepala desa di Kabupaten Tebo, Jambi nekat membunuh pria selingkuhannya tersebut.

Dalam aksinya, Kepala Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Syaharudin (37) menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang selingkuhan yang diketahui bernama Hendra (30) dengan tangan sendiri.

Nahas, aksi ketiga orang tersebut terbongkar oleh jajaran Reskrim Polres Tebo, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung saat dihubungi mengakui adanya penangkap tiga orang pelaku pembunuhan tersebut.

"Saat ini ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka di antaranya Kepala Desa Pemayungan Kabupaten Tebo, Jambi," ungkapnya, Selasa (4/6/2019).

Menurut Hendra, terbongkarnya kasus perselingkuhan yang berujung pembunuhan tersebut setelah adanya laporan keluarga korban.

Dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Tebo langsung melakukan penyelidikan dan perkembangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku, para pelaku berhasil diringkus ditempat berbeda pada akhir pekan lalu.

Mulanya petugas meringkus satu orang bernama Dedi Sihombing (42) yang ditangkap di rumah teman tersangka di kawasan Kampung Baru, Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Selanjutnya dari keterangan Dedi, petugas berhasil membekuk Wayan Budiane (46) dan oknum kepala desa yang belakangan diketahui sebagai otak pelakunya.

Dia menambahkan, keduanya hanya disuruh melakukan pembunuhan karena demi upah jutaan rupiah dari kepala desa yang menggiurkan.

" Modus pembunuhan ini karena kepala desa mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban. Diduga sakit hati, kepala desa ini merencanakan pembunuhan dengan menyuruh dua orang yang merupakan tukang kebunnya sendiri," tukas Hendra.

Dari informasi yang dihimpun, perencanaan pembunuhan tersebut berawal pada tanggal 1 Mei lalu, Syaharudin mengetahui terjadinya perselingkuhan istrinya dengan Hendra.

Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, akhirnya kepala desa menyuruh dua orang tukang kebunnya untuk menghabisi nyawa korban.

Barulah pada tanggal 18 Mei, keduanya berhasil membunuh selingkuhan istrinya. Usai berhasil melaksanakan tugasnya, oleh kepala desa, mereka diminta melarikan diri.

Akibat perbuatannya, saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut. (okezone)


Baca Juga