Sehari, Polsek Bangko Tangkap Tiga Pengedar Sabu

BAGANSIAPIAPI/86 --- Komitmen pihak Kepolisian Sektor Bangko untuk memberantas peredaran narkoba yang marak di Bagansiapiapi terus ditunjukkan. Dan kali ini setidaknya tiga pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu sehari.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing Ras warga jalan Pusara I Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko, Hen (19) warga jalan SMA 2 kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko dan War (22) warga jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur I Kelurahan Bagan Hulu,  kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH kepada Riau86.com, Sabtu (10/8/2019) petang menyebutkan, bahwa ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh tim opsnal dilokasi dan waktu berbeda.

Menurut Kapolsek, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (9/8/2019) sekira pukul 12.00 wib dimana tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh pelaku Ras.

Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan sekaligus penangkapan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada dirumahnya. Namun, saat tim datang kerumahnya itu diketahui oleh pelaku yang langsung berlari kebelakang rumah dan membuang barang bukti.

Penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya juga ditemukan satu bungkus rokok Mustika yang di dalamnya 8 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu juga disita satu unit timbangan digital, 48 bungkus plastik bening kecil kosong dan 2 plastik bening sedang kosong.

Dan beberapa saat kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.30 wib tim opsnal kembali berhasil melakukan penyergapan di jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur  I  Kelurahan Bagan Hulu  Kecamatan Bangko, tepatnya dirumah pelaku War.

Dalam penyergapan itu, selain menangkap dua pelaku, yakni War dan Hen, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti dua bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening sedang diduga sabu, satu buah kaca pirex, satu buah kaleng kombinasi hitam kuning berisikan 7 bungkus plastik kecil kosong dan satu bungkus plastik bening sedang.

" Ya keberhasilan kita dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini juga tidak terlepas dengan adanya informasi dari masyarakat," kata Kompol Sasli Rais kepada Riau86.com.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyatakan tetap komit untuk memberantas peredaran narkotika di Bagansiapiapi. " Siapapun dia, jika melakukan penyalahgunaan narkotika maka akan kita sikat, " tegas Sasli Rais. (Mas min)


Baca Juga