BAGANBATU --- Sedikitnya ratusan buruh dan pekerja lapangan antusias mengikuti Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Sosialisasi yang dilaksanakan di lantai VI hotel Bintang Mulya Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah pada Sabtu (10/11) ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru I, Mias Muchtar, Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru II, Wahyu Eko Prihartono, Ketua KSPSI Riau, Nursal Tanjung.
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru I, Mias Muchtar mengungkapkan, bahwa BPJS adalah Badan Hukum publik yang berfungsi menyelenggarakan Program jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia.
" Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan merupakan Transformasi dari PT. Jamsostek (Persero) terbentuk sejak 1 Januari 2014 dan mulai beroperasi 1 Juli 2015," jelas Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru I, Mias Muchtar.
Program Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan merupakan kewajiban perusahaan pemberi kerja dan hak para pekerja. Dengan memasukkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka resiko kerja dialihkan kepada BPJS ketenagakerjaan.
" Untuk seluruh pelaku usaha disektor formal maupun informal untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya dengan mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK Pekanbaru II, Wahyu Eko Prihartono menerangkan, bahwa semua tenaga kerja harus dilindungi sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003.
" Karena itu pokok tentang ketenagakerjaan salah satunya perlindungan. Peserta yang mengikuti sosialisasi BPJS ketenagakerjaan ratusan orang dari berbagai pengusaha yang ada di kabupaten Rokan Hilir," jelasnya.
Dan dalam kesempatan itu, pihak BPJSTK Cabang Pekanbaru I dan Pekanbaru II serta Ketua KSPSI Riau juga menyerahkan kartu keanggotaan secara simbolis. (Armind)