Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), amankan Bupati Kabupaten Mesuji Khamamik dan pihak Swasta.Kamis 24 Januari 2019.
BANDAR LAMPUNG/86 – Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), amankan Bupati Kabupaten Mesuji Khamamik dan pihak Swasta.Kamis 24 Januari 2019.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, OTT di Provinsi Lampung, pihaknya mengamankan kepala daerah dan pihak swasta, terkait transaksi proyek di Kabupaten Mesuji. KPK juga menyita sejumlah uang fee proyek.
Dikatakan Febri, mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif dan masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam, sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring sebanyak 8 orang.
Apakah, akan ada terperiksa baru atau tersangka, kemungkinan bisa terjadi sesuai dengan fakta yang terungkap, setelah 1×24 jam dari hasil pemeriksaan.
Mengenai jumlah uang yang disita, Febri Diansyah, belum bisa merinci nominal barang bukti yang diamankan, karena uang yang diamankan beupa pecahan Rp100 Ribu didalam dus air mineral.
“Saat ini para terperiksa, termasuk Bupati Mesuji Khamamik, masih berada di Mapolda Lampung. Besok (Siang), akan di bawa ke Jakarta,”ungkapnya. (dtc/blmpng)