Keluarga Santri : Anak Saya Paru-parunya Bocor

Rabu, 13 Februari 2019

Yoserizal, orang tua santri yang dikeroyok

PADANG/86 -- Keluarga santri yang mengalami koma akibat dianiaya rekannya di asrama Ponpes Nurul Ikhlas Padang Panjang meminta polisi mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya.

Dalam laporan medis yang diterima pihak keluarga, diperkirakan jumlah pelaku lebih dari 20 orang yang melakukan penganiayaan.

"Anak saya mengalami koma. Hampir seluruh bagian tubuhnya patah dan retak-retak. Paru-parunya juga bocor," kata orang tua korban, Yoserizal di RSUP M Djamil Padang, Rabu (13/2/2019).

Yoserizal bersama keluarga kini harap-harap cemas menunggu perkembangan anaknya. Dalam pemeriksaan medis, Robi mengalami gangguan pada bagian kepala dengan tingkat kesadaran 6 persen.

Pasien diduga kuat mengalami gegar otak dan mengalami Trauma Thoraks atau cedera di bagian dada. Penjual kopi ini bercerita, Robi Al Halim, sang anak, saat ini duduk di kelas IV pesantren atau setara dengan kelas I SMA.

" Dua kakaknya juga belajar di pondok itu. Kekerasan (di Pondok) itu sudah bukan rahasia. Tapi ini yang paling fatal," kata Yoserizal.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (10/2) malam. Namun keluarga baru diberitahu pada Senin (11/2) dinihari. Karena kondisi mengkhawatirkan, korban yang semula dirawat di RSUD Padang Panjang, dilarikan ke RSUP M Djamil Padang.

Sementara itu, polisi mengaku terus mendalami motif di balik penganiayaan yang menyebabkan korban koma.

Kapolsek X Koto AKP Rita Sunarya mengatakan, dalam pemeriksaan awal, penganiayaan terjadi di asrama laki-laki. " Di Asrama Musa, asrama laki-laki. Kamar 7 ada 16 orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan, sehingga menyebabkan korban koma," kata Rita, terpisah.

Hari ini, jelas Rita, pihaknya akan memanggil semua saksi yang terkait dengan peristiwa itu. Penganiayaan itu, kata Kapolsek, dipicu oleh kasus kehilangan barang-barang di dalam asrama.

"Beberapa kali terjadi kehilangan barang di asrama. Yang terakhir ada handphone santri yang hilang. Sepertinya korban dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab sehingga terjadi penganiayaan itu," katanya. (detik.com)