Aksi Lempar Mobil Pakai Batu, Tiga ABG Ditangkap

Kamis, 14 Februari 2019

Ilustrasi

YOGYA/86 -- Tiga ABG diamankan oleh kepolisian karena melempar mobil yang melintas dengan batu. Tiga remaja yang diamankan berinisial D (16, putus sekolah), R (16, pelajar SMP) dan S (18, pelajar SMK).

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan tiga remaja itu ditangkap karena laporan dari seorang pengemudi pikap yang menjadi sasaran pelemparan batu pada Minggu (3/2) yang lalu. Akibat pelemparan batu itu, kaca mobil pikap pecah di bagian sisi kanan.

Yuliyanto menjabarkan paska insiden pelemparan itu, pengemudi pikap langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mlati. Akhirnya ketiga remaja itu ditangkap berkat kerja sama petugas dari Polsek Mlati dan Polres Sleman.

Sebelum beraksi, ketiga remaja ini disebut Yuliyanto sempat menenggak miras terlebih dahulu. Setelah itu ketiga pelaku berkeliling dan mencari sasaran korban.

Dan saat beraksi, ketiga remaja ini menggunakan dua sepeda motor. Tersangka berinisial D dan R berboncengan. Sedangkan tersangka S mengendarai motor sendiri.

"Saat beraksi, ketiganya memunyai peran masing-masing. Eksekutornya atau orang yang melempar batu ke mobil adalah tersangka dengan inisial D. Sedangkan pencetus idenya adalah tersangka berinisial S," ujar Yuliyanto di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (13/2).

Yuliyanto menerangkan dari pengakuan para tersangka diketahui ketiganya beraksi di sembilan lokasi dalam waktu satu malam. "Pelaku beraksi di 9 TKP. 5 TKP di Mlati, di Godean 2 lokasi, Seyegan 2 kali dalam waktu semalam," urai Yuliyanto.

Sementara itu Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan ketiga tersangka akan menjalani proses hukum. Meskipun demikian karena dua tersangka berusia di bawah umur sehingga tak menjalani penahanan.

" Satu tersangka ditahan. Sedangkan dua tersangka yang di bawah umur tidak ditahan tapi akan tetap diproses secara hukum," papar Yugi.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Dari ketiga tersangka itu sejumlah alat bukti berupa sebuah batu, pakaian tersangka dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi pun diamankan. (merdeka)