Nyolong HP di Masjid untuk Kencan dengan PSK

Jumat, 22 Februari 2019

Ilustrasi

MERANGIN/86 -- Kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi berbuah manis, setelah melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV masjid, akhirnya aparat kepolisian berhasil menangkap Abdullah(38) warga Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir yang mencuri handphone di Masjid Muhajirin.

Ia ditangkap saat berada di persembunyiannya di Desa Lubuk Bumbum, Kecamatan Margo Tabir. Dan saat ditangkap Abdullah berusaha melarikan diri dengan membawa hasil curiannya yakni dua buah handphone.

Namun, tak lama melarikan diri polisi berhasil menangkapnya dan langsung dibawa ke Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Saat diintrograsi, pelaku mengakui sering melakukan pencurian handphone, dan yang paling sering pelaku melakukan pencurian di Rumah Sakit Umum Bangko, dimana pelaku beraksi saat korbannya tertidur lelap.

Pelaku menjual handphone dengan harga Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berkencan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Saya mencuri HP sudah sering, dan saya melakukan pencurian dengan teman, setiap HP dijual, uangnya untuk berkencan dengan PSK,” kata Abdullah, Jumat (22/2/2019).

Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairnnas, membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di masjid.
" Pelaku ada dua orang, namun hanya satu pelaku yang berhasil kita amankan,saat pelaku kita amankan dengan barang bukti handphone masih berada dengan pelaku,” jelas Iptu Khairunnas.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini pelaku masih di intrograsi penyidik Sat Reskrim guna mengetahui dimana saja pelaku melakukan pencurian.

“Untuk pelaku lain masih kita lakukan pengejaran,mudah-mudahan secepatnya berhasil kita amankan,” pungkasnya. (okezone)