Istimewa
SURABAYA/86 -- Polisi mengamankan dua orang pencuri truk di wilayah Kediri. Keduanya ditangkap atas kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Kasubdit III Jatanras, AKBP Leonard Sinambela mengatakan ada dua orang tersangka yakni Taufik Hidayat atau Haji Lukman (60) dan Sarif (57). Keduanya memakai modus dengan berpura-pura menyewa truk dan janjian minta diantar ke Pare, Kediri.
Setelah bertemu, si sopir pun diberi makan satu bungkus nasi padang. Namun, dalam nasi padang itu dicampur empat buah pil yang sudah digerus. Pil tersebut memiliki efek membuat si sopir pingsan satu jam kemudian.
"Setelah itu, sopir diangkat ke mobil, truk dibawa, korban dibuang dan digeletakkan di pinggir jalan di wilayah Madiun. Komplotan kemudian bergerak ke Semarang dan menjual barang bukti truk," ucap Leonard saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya, penangkapan terhadap warga Surabaya dan Mojokerto itu bermula dari laporan tentang adanya kasus curas kendaraan truk yang dilakukan oleh lima orang.
"Setelah laporan itu, kami menyelidiki dan Haji Lukman diangkap tadi malam (Minggu 24/2) di Sidoarjo. Sedangkan S ditangkap di Mojokerto," ujar Leonard.
Leonard menambahkan hasil dari penjualan truk itu dipakai para tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Haji Lukman sudah pernah ditangkap Polres Madiun pada tahun 2014. Sementara Sarif ditangkap Polda Jawa Tengah pada 2015 dan keduanya keluar pada 2017.
"Setelah keluar mereka gabung bersama kelompok yang sebelumnya tertangkap. Bisa dibilang ini reuni pelaku curas truk," pungkasnya. (detik.com)