Ilustrasi
BANDA ACEH/86 -- Sepasang suami istri dibunuh karyawannya. Motif pembunuhan karena pelaku berinisial IS (21) sakit hati karena sering dimaki dan dimarahi korban.
IS menghabisi nyawa pemilik warung nasi tempatnya bekerja pada Selasa (26/2/2019) sekira Pukul 03.30 WIB, saat kedua korban sedang tidur. Korban merupakan warga Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, pelaku sudah dua bulan bekerja di warung nasi pecel lele milik korban. Selama bekerja, ia selalu mendapat tekanan dari majikannya.
"Kedua korban meninggal dunia. Ini pembunuhan berencana, karena pelaku sudah mempersiapkan parang dan pisau,” ujar Trisno Riyanto kepada wartawan, usai gelar perkara di Mapolresta Banda Aceh.
Pelaku dan korban tinggal bersama di lokasi kejadian. Aksi IS sempat diketahui oleh anak korban yang mendengar keributan dari dalam kamar korban. IS kemudian kabur meninggalkan kedua korbannya yang sudah tergeletak bersimbah darah.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh tetanggnya, namun di perjalanan keduanya mengembuskan napas terakhir.
Berapa jam berselang, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur di kawasan Jalan P Nyak Makam di Desa Doy, Ulee Ulee Kareng, Banda Aceh.
" Kita tangkap dia sebelum dia kabur ke kampung halamannya,” kata Trisno.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pirang, pisau dapur dan pisau cutter warna merah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati/penjara seumur hidup. (okezone)