BNPB: Tambang Emas yang Longsor Tak Kantongi Izin

Rabu, 27 Februari 2019

Dok Basarnas

MANADO/86 -- Tambang emas warga di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (sulut) mengalami longsor. BNPB menyebut, tambang emas tersebut termasuk tambang emas tanpa izin.

"Telah terjadi tanah longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut," ujar Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/2/2019).

"Sejak menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran," jelasnya.

Humas Basarnas Manado Ferry Ariyanto mengatakan tambang emas warga tersebut mengalami longsor pada Selasa (26/2) malam. Dilaporkan, ada 60 warga yang tertimbun. Hingga Rabu pagi 12 orang berhasil diselamatkan dan 3 lainnya dilaporkan meningga dunia, sisanya masih berada di bawah longsoran.

"Saat ini masih dilanjutkan proses evakuasi," ujar Ferry, Rabu (27/2).

Ferry menjelaskan ada 50 warga dan aparat gabungan diterjunkan untuk melakukan evakuasi. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah. "Awal 50 tim SAR gabungan, dan akan bertambah anggota tim SAR gabungan," ujarnya.

Adapun penyebab longsornya tambang emas tersebut, Ferry menyebut, diduga karena tanah yang labil. (detik.com)