Pelaku saat diamankan petugas kepolisian
PASURUAN/86 --- Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan bom ikan atau bondet terhadap, Misnalim (70), guru mengaji warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku ditangkap di rumahnya Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, pukul 13.30 WIB, Kamis (7/3/2019). Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan. Pelaku bernama Sodik (29). Sehari-hari, Sodik bekerja sebagai kuli pembuat batu bata.
"Berdasarkan pengakuannya, dia dua kali melempar bondet. Satu meleset, satu kena paha korban," kata Waka Polsek Pasrepan, Iptu Kuncoro.
Penangkapan Sodik dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan intesif setelah kejadian. "Sekarang masih menjalani pemeriksaan," terang Kuncoro.
Misnalim dilempar bondet saat berada di kebunnya, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Selasa (5/4/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban menderita luka bakar di paha dalam bagian kanan.
Ia mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan. Keluarga korban tak pernah menyangka kejadian tragis itu. Cucu korban, Saiful Anwar, mengaku bingung ada orang tega berbuat keji pada korban.
" Kok ada yang tega. Kakek sudah tua. Nggak mungkin punya musuh," kata Saiful.
Remaja 23 tahun ini mengungkapkan selain tak mungkin memiliki musuh, kakeknya juga tak punya masalah dengan tetangga. Ia sering ke kebun yang ditanami sengon diselingi jagung.
" Kebun itu sudah dibagi rata ke kedua anaknya. Anak-anaknya sudah mendapatkan jatah. Jadi nggak ada masalah urusan tanah," terang Saiful. Saiful berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal. (detik.com)