Akhirnya.. Caleg yang Cabuli Anak Kandung di Sumbar Ditangkap!

Senin, 18 Maret 2019

Ilustrasi

PADANG/86 -- Upaya kabur AH, caleg PKS, asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir sudah. Dia ditangkap polisi saat hendak menuju Kota Padang setelah melarikan diri dari Jabotabek.

" Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat,  AKP Afrides Roema di Simpang Empat.

AKP Afrides mengatakan AH sebelumnya melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak. Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.

" Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan polda setempat. Namun AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang menggunakan jalur darat, menggunakan bus ALS," katanya.

Sesampai di Kota Solok, AH turun dari bus AKAP dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh, Padang. Mengenai detail penangkapan, Afrides belum memberikan informasi.

"Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh, Padang. Setelah pangkas rambut, tersangka menunggu mobil angkutan kota, namun langsung kita tangkap," tegasnya.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.

Sebelumnya, Polres Pasaman Barat menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri pada Kamis (14/3). AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena kabur dari Pasaman Barat.

AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri. (detik.com)