Ilustrasi
KARAWANG/86 --- Seorang duda di Karawang, Jawa Barat berinisial FO (30) dengan bejat memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 12 tahun. Selain itu, korban kerap disiksa dan dilarang sekolah.
Perilaku keji FO usai bercerai dengan istrinya. FO leluasa melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tak ada orang lain di rumah mereka.
"Selepas bercerai, ibunya tinggal di Majalengka. Jadi rumah itu hanya ada korban dan ayahnya," kata seorang tetangga, Ratmi.
Tindakan bejat FO terungkap saat korban tersebut curhat kepada Ratmi. Dari pengakuannya, korban telah berulang kali dicabuli sejak 4 bulan lalu. Ratmi menuturkan, dalam empat bulan terakhir korban kerap terlihat murung dan sedih.
Bahkan berperilaku tak wajar. Bahkan hampir setiap malam tangisan korban kerap terdengar oleh tetangga. Pada awalnya korban tak mau terus terang. Namun setelah diajak mengobrol dan terjadi pendarahan pada alat vitalnya, korban baru membeberkan semuanya.
" Korban juga mengaku sering dipukuli. Saya lihat sendiri luka memar di tubuhnya," ujar Ratmi.
Selain itu, korban selama ini tidak pernah dinafkahi layak oleh ayahnya yang seorang pengangguran. "Korban sering disuruh bapaknya mungutin rokok, terus minta nasi ke tetangga. Setiap ditanya, katanya buat bapak," katanya.
Kondisi tersebut membuat korban harus putus sekolah pada kelas 4 SD. Meski sekolah sudah gratis, FO tak mengizinkan anaknya itu sekolah.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan memastikan FO telah ditangkap setelah ada laporan. "Kami barusan sudah menangkap pelaku," ujarnya.
Saat ini, kata Bimantoro, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk sementara pelaku masih terus berkilah dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Meski begitu penyidik telah mengantongi hasil visum korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah memar dan luka pada kelamin korban. "Hasil visum jadi acuan penyidik dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Bimantoro. (detik.com)