Ilustrasi
YOGYAKARTA/86 --- Dua pria ditangkap oleh aparat bersenjata di Kota Yogyakarta. Kedua warga tersebut ditangkap di Jalan Ireda 1A, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, pagi tadi pukul 09.15 WIB.
Ketua RT 43, RW 13, Kelurahan Prawirodirjan, Dwi Santoso (49), membenarkan penangkapan tersebut. Salah seorang yang ditangkap yakni Agus Melasi (37) warga Yogyakarta yang mengontrak rumah di daerah tersebut.
" Ya seperti itu lah (dua orang ditangkap)," ujar Dwi, begitu Dwi Santoso (49) akrab disapa saat ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (13/4/2019).
Penangkapan berlangsung sekitar jam 09.15 WIB. Keduanya ditangkap saat keluar dari Masjid Taqarruba di Jalan Ireda 1A. Namun Dwi tak mengetahui identitas satu orang lainnya yang turut diciduk polisi.
" Pak Agus Melasi bukan warga saya. Karena dia hanya ikut orangtua yang notabene orangtua itu memang warga di sini juga. Pak Agus itu dia (beralamat) di Kecamatan Mergangsan. Aslinya seperti itu," jelasnya.
" Kalau satunya (yang ditangkap) temannya itu, saya nggak tahu namanya. Kebetulan (keduanya) ketemu di masjid itu (Taqarruba)," jelasnya.
Saat penangkapan berlangsung Dwi tak berada di tempat. "Tadi karena kan saya pas posisi tidak ada di tempat itu ya. Tapi memang banyak aparat masuk sini, kebetulan tahu-tahu kejadian seperti itu," tuturnya.
Sementara seorang warga setempat, Faisal (33) mengatakan ada beberapa polisi yang menangkap Agung dan rekannya. Di antara polisi tersebut ada yang memakai rompi, helm dan membawa senjata api.
" Jadi yang pertama jam 09.00 WIB datang ke sini, ada polisi yang pakai helm khas Densus dan memakai rompi dan membawa senjata laras panjang. Terus polisi berpakaian preman ke sini lagi jam 11.00 WIB," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengaku tak mengetahui penangkapan Agus dan rekannya. "Saya belum tahu. Coba nanti saya cek, itu polisi dari mana kan saya nggak tahu," tutupnya. (detik.com)