Istimewa
PROBOLINGGO/86 --- Persoalan sandal tertukar tiga tahun lalu rupanya masih membekas di benak Mat Saleh (50). Kakek 6 cucu itu tega membacok Slamet (50) yang masih berkerabat dengannya.
Akibatnya, Slamet (50), warga setempat, menderita luka bacok cukup serius pada bagian atas bibir, pipi, pergelangan tangan kanan dan bahu. Penganiayaan di Dusun Pelan Kerep, Desa Sumberkare, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu telah diselesaikan polisi dengan membekuk Mat Saleh.
"Persoalan ini berawal saat korban menebang pohon di sekitar rumahnya," ujar Kapolsek Wonomerto AKP Sugianto kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).
Kebetulan saat itu datang dan melintas Mat Saleh dari mencari bambu. Tali tampar yang digunakan mengikat pohon saat itu juga masih berserakan di jalan yang dilalui Mat Saleh.
Karena berserakan itulah korban berniat menggulung tampar. Nah saat salah satu tampar yang terikat di pohon ditarik, tanpa diduga mengayun mengenai kepala pelaku," kata Sugianto.
Selanjutnya cekcok-pun terjadi hingga pelaku menebaskan golok yang dibawanya saat mencari bambu.
" Dasarnya memang antara keduanya ada dendam. Maka terjadilah pembacokan itu," jelas Sugianto.
Karena perbuatannya, lanjut Sugianto, Mat Saleh terancam pasal 351 ayat (2) dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
" Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun." pungkas AKP Sugianto.
Mat Saleh, yang dijumpai wartawan di Mapolsek Wonomerto mengakui semua perbuatannya karena dendam.
Menurut kakek 6 cucu ini, dirinya kalap dan habis kesabaran terhadap korban yang sering melecehkannya.
"Dia sering menghina saya. Untung saja kuping saya ini ndak lepas karena omongan dia (korban). Ya memang sebelum ini saya ada banyak masalah sama Slamet," kata Mat Saleh.
Mat Saleh dan Slamet selama 3 tahun memang tak saling sapa. Penyebabnya adalah sandal mereka sempat tertukar usai melaksanakan salat Tarawih 3 tahun lalu.
Mereka saat itu sempat bertengkar. Padahal mereka masih berkerabat dan rumah mereka saling berdekatan. (detik.com)