Anggota DPRD Provinsi Riau Hj. Dr. Arnita Sari
PEKANBARU/86 – Tingkat kesehjahteraan masyarakat berbanding lurus dengan tingkat pendidikan. Artinya, semakin banyak angka putus sekolah, maka akan berpengaruh kepada tingkat kesehjahteraan masyarakat.
Provinsi Riau sendiri, angka putus sekolah masih tinggi se-nasional, yakni rangking tiga, setelah Provinsi Bangka Belitung dan Papua. Tentu hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengatakan bahwa ada empat faktor penyebab tingginya angka putus sekolah di Riau. Pertama persoalan geografi, kedua persoalan ekonomi, ketiga persoalan sosial, keempat adalah kesenjangan antar sekolah SMP dengan SMA.
Dari keempat faktor tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau Hj. Dr. Arnita Sari memberikan catatan khusus pada faktor persoalan ekonomi yang biasanya rentan menyebabkan anak-anak putus sekolah.
“Untuk itu, peserta Didik Baru jalur Afirmasi (anak-anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan penyandang Disabilitas) harus tertampung di sekolah Negeri tingkat SMA, SMK dan SLB agar tidak putus sekolah,” tutur Politisi PKS via Whatsapp Riau86.com, Ahad (22/5/2022)
Ia menjelaskan, barang tentu pemerintah harus menjadikan ini perhatian serius, karena anak-anak jalur Afirmasi ini yang rentan putus sekolah. Karena kita ingin masyarakat kurang mampu juga bisa menikmati pendidikan, Sesuai Dengan Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” sambung Arnita Sari.
Jalur Afirmasi adalah jalur untuk siswa dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.
Dalam kebijakan Permendikbud No.44 Tahun 2019, kuota penerimaan siswa baru lewat jalur afirmasi mendapatkan kuota sebesar 15 persen dari total kuota penerimaan anak didik tiap sekolah. Sedangkan sisanya akan diisi oleh jalur zonasi (50 persen), jalur perpindahan orang tua/wali (5 persen), serta 30 persen untuk jalur prestasi. (BangDodi)