Pansus C DPRD Rohil Gelar RDP Bahas lanjutan Ranperda tentang Peningkatan Status Empat Kepenghuluan

Jumat, 10 Maret 2023

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus C, Perwedissuito SP turut pimpinan DPRD Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi SE MIP, Wakil Ketua III Hamzah SHi MM.

BAGANSIAPIAPI/86 - Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rohil menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas lanjutan rancangan Perda tentang peningkatan status empat kepenghuluan.

Dalam hearing ini, Pansus C menghadirkan langsung masing-masing penghulu tersebut. Terlihat juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yandra, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan anggota DPRD lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus C, Perwedissuito SP turut pimpinan DPRD Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi SE MIP, Wakil Ketua III Hamzah SHi MM.

Perwedes berharap, ada titik terang pada rapat kali ini untuk dapat Ranperda ini segera disahkan dan status keempat kepenghuluan jelas.

Adapun status empat kepenghuluan yang akan diperjelas ini, yaitu Kepenghuluan Persiapan Bagan Batu Barat, Murini Makmur, Manggala Teladan dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas.

Sepanjang pembahasan, ada sejumlah kendala soal pembuatan peta desa dan terkait tapal batas. Kemudian kata Perwedes, pihaknya stressing tentang peta big berdasarkan peta itu untuk empat kepenghuluan ini.

Untuk itu, terkait peta desa ini harus dimasukkan dalam lampiran Ranperda. Kendati sampai saat ini pembahasan belum maksimal.

"Kita akan kejar ini supaya yang empat kepenghuluan persiapan ini bisa dalam waktu dekat kita selesaikan," ujar Perwedes.

Sejauh ini, sambungnya, kendala yang masih dihadapi Pansus C muncul itu adanya bahwa batas wilayah antara desa persiapan dengan empat sisi dengan empat desa sebelahnya.

Sehingga pembahasan ini belum selesai di tingkat kepenghuluan belum duduk, karena ada semacam perbedaan persepsi antara kepenghuluan induk dengan kepenghuluan persiapan. Kemudian dengan desa tetangga sebelahnya juga belum selesai.

"Maka, kita nanti minta pihak pemerintah dalam hal ini Pak Bupati untuk cepat menyelesaikan persoalan ini, yaitu persoalan batas wilayah antara empat desa ini dengan empat desa tetangga lainnya," pungkasnya. (BangDodi)