Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengelar Tuasiyah Qobliyah Zuhur di Masjid Al-Mizan Kejati Riau, Senin (6/11/2023). Tausiyah ini disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI dihadapan para pegawai di lingkungan Kejati Riau.
PEKANBARU/86 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengelar Tuasiyah Qobliyah Zuhur di Masjid Al-Mizan Kejati Riau, Senin (6/11/2023). Tausiyah ini disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI dihadapan para pegawai di lingkungan Kejati Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan menyalurkan rasa cinta di antara pasangan suami istri. Itu mengapa banyak orang ingin mendapatkan pasangan sholeh atau sholihah agar bisa membimbing menuju yang benar.
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan saat keinginan berumah tangga sudah tercapai, ada banyak hal yang harus diperhatikan. Untuk wanita yang telah menjadi istri, mereka harus menjadikan suaminya sebagai seorang pemimpin.
Bisa dilakukan dengan berbakti atau tidak berbuat durhaka kepada suami apapun alasannya. Allah sangat membenci dan mengancam istri yang durhaka kepada suaminya. Bahkan, Rasulullah menyebutkan bahwa istri yang durhaka kepada suami akan mendapatkan azab yang sangat pedih di akhirat. (BangDodi/Rilis)