Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana
JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi. Satu saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung RI,
Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (8/12/2023.
Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)