Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH menerima Silaturahmi sekaligus Wawancara dari Media Bisnis Indonesia dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam
PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH menerima Silaturahmi sekaligus Wawancara dari Media Bisnis Indonesia dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengendalian Inflasi Di Provinsi Riau” di Ruangan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (4/4/2024).
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Pekanbaru Media Bisnis Indonesia Aang Ananda menyampaikan Harian Bisnis Indonesia merupakan harian ekonomi nasional terbesar yang telah terbit selama 38 tahun dengan pembaca lebih dari ratusan ribu dan berdedikasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.
Dalam wawancara singkatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mendampingi dan membantu pemerintah provinsi/pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah. Sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, ada beberapa aspek yang menunjukkan bagaimana eksistensi Kejaksaan berkontribusi mendorong pertumbuhan Ekonomi yaitu Mendampingi Pemerintah Daerah, Pengendalian Inflasi dan Pendampingan Hukum.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Peran pendampingan yang dilakukan Kejaksaan selama ini adalah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) seperti pendampingan ke Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah dalam hal pengambilan kebijakan terkait penanganan inflasi. (BangDodi)