Tersangkaz Mar saat ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir di kampung halamannya
UJUNG TANJUNG --- Setelah hampir dua tahun buron. Akhirnya otak pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban Dedi Syahputra (16) warga jalan Parit Jawa Rt 003 Rw 001 kepenghuluan Labuhan Tangga Besar kecamatan Bangko tewas berhasil ditangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Www.Riau86.com di Mapolres Rokan Hilir, Selasa (23/10/2018) menyebutkan, bahwa otak pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut diketahui bernama Mar (25) warga Desa Pembangunan kecamatan Sei Kepayang kabupaten Asahan, Sumut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Paur Humas, Iptu Yuliardi SH kemarin menerangkan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Ahad (21/10) kemarin.
" Dimana, berdasarkan hasil lidik di lapangan unit opsnal mendapatkan informasi keberadaan DPO tersangka pembuhunan dan pencurian dengan kekerasan sedang berada di kampung halamannya, yakni Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang kabupaten Asahan Provinsi Sumut," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya lagi unit opsnal melakukan penyelidikan dengan meluncur kealamat rumah tersangka. " Dan akhirnya sekitar pukul 18.30 wib penangkapan terhadap DPO tersangka Mar ini dilakukan dirumahnya," pungkasnya. (Armind)