Kepala BKD Rohil, H Roy Azlan
BAGANSIAPIAPI/86 - Berapa jumlah pelamar yang lulus SKD belum diketahui. Pasalnya, semua data masih di sistem SSCN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
“Ya, nanti akan ada rapat tehknis persiapan pengumuman hasil tes SKD. Yang jelas dalam rangka Penerimaan CPNS TA 2018, sudahbkeluar Peraturan MenPan RB no.61 Thn 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS,” kata Kepala BKD Rohil, H Roy Azlan via WA Mitra PWI Rohil, Kamis (22/11/2018).
Roy menjabarkan, bahwa dalam seleksi Dlm Seleksi CPNS tahun 2018. Dimana dengan PerMenPan RB ini mennjawab masalah kondisi banyaknya pelamar CPNS 2018 yang hasil Tes SKDnya tidak memenuhi nilai Passing Grade/Kelulusan telah ditentukan. Sehingga berdampak tidak terpenuhi formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, tertuang dalam PerMenPan RB no 61 Thn 2018 ini nilai Kumulatif Kelulusan/Passing Grade Tes SKD diturunkan. Dimana semula pada PerMenPan RB No 37 Thn 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes SKD dimana nilai akumulatif kelulusan/Passing grade Tes SKD dengan nilai 298. Berubah pada PerMenPan RB No 61 thn 2018 pasal 3 huruf (a) Nilai Kumulatif SKD Formasi Umum Paling Rendah 255(dua ratus lima puluh lima).
“Kita berharap dengan kebijakan ini nantinya formasi yang di butuhkan dapat terisi. Namun pelamar yang telah lulus tes SKD nantinya akan mengikuti satu tahapan tes lagi yakni Tes SKB,” kata Roy lagi.
Dimana penentuan yang akan mengikuti Tes SKB yakni berperingkat terbaik hasil Tes SKD sesuai jenis formasi jabatan diikutsertakan sejumlah paling banyak 3 kali jumlah alokasi formasi. Misalnya formasi dibuka 3 maka dikali 3 menjadi 9 orang pelamar yang berperingkat terbaik akan mengikuti tes SKB.
“Untuk lebih lanjut. Kita tunggu kabar terbaru,” pungkasnya. (BangDo)