2 Pengedar Sabu Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Istimewa

ACEH TAMIANG/86 --- Dua pengedar sabu seberat 11 kilogram di Simpang Opak Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap polisi. Seorang di antaranya tewas ditembak.

" Pelaku yang tewas yaitu Nurwan Abidin asal Aceh Utara. Satu orang lagi juga kena tembak yaitu Rahmadi asal Batam. Keduanya melarikan diri saat hendak ditangkap," kata Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, Selasa (12/3/2019).

Penangkapan kedua bandar itu berawal dari informasi yang dikantongi polisi terkait adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Tim Direktorat Narkoba Polda Aceh yang dipimpin Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh AKP Salamuddin lalu bergerak ke lokasi, pada Senin (11/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah sejam ditunggu di Simpang Opak Kecamatan Karang Baru, mobil yang dicurigai membawa sabu melintas. Polisi menghentikannya namun mobil Toyota Altis berpelat B 8097 BF yang dikendarai kedua pelaku malah tancap gas.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Polisi sempat melepas tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Menurut Heru, pengejaran saat itu dilakukan hingga ke Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Di sana, mobil berhasil dihentikan setelah ditembak polisi.

"Kemudian tim langsung menggeledah mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus narkotika jenis sabu dan satu orang atas nama Nurwan Abidin dalam keadaan kritis," jelas Heru.

Sementara Rahmadi, saat itu berhasil kabur. Tak lama berselang, dia ditangkap tak jauh dari lokasi dengan kondisi mengalami luka tembak.

"Selanjutnya tim membawa keduanya ke RS umum Aceh Tamiang, guna mendapatkan tindakan medis dan perawatan, namun nyawa Nurwan tidak tertolong dan meninggal dunia," bebernya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar