Edarkan Sabu, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti

KAMPAR/86 --- Pengedar narkotika di Kabupaten Kampar semakin membuat geleng-geleng kepala. Tidak hanya kaum pria, pengedar dari kaum perempuan kini semakin banyak terungkap.

Pasalnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang wanita pengedar sabu-sabu di Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Ia adalah YW alias Y (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sailan, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Ahad (17/3/2019) mengatakan, bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,42 gram, 1 unit HP, 1 unit timbangan digital, 2 buah buku catatan penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (15/3/2019) sore sekira pukul 15.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sailan, tepatnya di rumah YW alias YU.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan YU di rumahnya.

Kemudian dengan disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah YU. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,42 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Asdisyah. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar