Pakai Celana Pendek, Koruptor Ini Ditangkap Lagi Santai di Rumahnya

Istimewa

KUTAI KERTANAGARA/86 --- Anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar) 2009-2014, Musmulyadi ditangkap di rumahnya. Ia terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,9 miliar.

" Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara berhasil mengamankan Terpidana asal Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara," kata Jamintel Kejagung Jan S Maringka, Jumat (22/3/2019).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA), Mulyawi telah menggunakan biaya atas beban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pos Biaya Perjalanan Dinas Khusus dan pada Pos Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,988 miliar.

MA menjatuhkan pidana kepada Musmulyadi selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

" Ditangkap di Perumahan Grand Taman Sari, Samarinda, Kalimatan Timur pukul 09.15 WITA," ujarnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar