38 Gram Sabu, Uang Rp 5 Juta dan Pelaku Diamankan

Tersangka HE bersama barang bukti sabu ssat diamankan di Mapolres Rohil

BAGANSIAAPIAPI/86 --- Belum habis cerita pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 15 kg, kini jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kembali meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar.

Pelaku yang diketahui bernama HE (33) warga jalan Bintang Kepenghuluan Parit Aman Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko ditangkap bersama dengan barang bukti 38 gram sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH,  Rabu (23/1/2019) menyebutkan, bahwa barang haram itu ditemukan didua lokasi.

" Satu botol kaca yang didalamnya terdapat 7 paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan didalam rumah, sedangkan satu buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat satu buah pipa besi berisikan 6 paket plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu kita temukan saat dilakukan penangkapan," jelas Juliandi.

Juliandi juga menerangkan,  bahwa penangkapan itu berawal pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 wib adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku HE karena telah mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu,  selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir,  AKP Herman Pelani SH tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Dan sekira pukul 18.00 wib,  tim opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah milik pelaku yang terletak di jalan Bintang Parit Aman kepenghuluan Parit Aman.

Dalam penggerebekan itu, tim opsnal selain menangkap pelaku juga berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam tas warna hitam serta uang sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil penjualan sabu, dua unit HP,  masing-masing jenis Nokia warna biru dan Samsung warna putih yang disimpan dalam saku celana pelaku.

Dalam penggeledahan ditempat lainnya, tim opsnal kembali menemukan satu buah botol kaca yang diselipkan dibalik triplek dinding rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tim opsnal mendapati setidaknya 7 paket sabu ukuran sedang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut lagi, " tegas Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar